TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya sejumlah ketidaksesuaian spesifikasi komponen light rail transit atau LRT Jabodebek. BPK mendapati ketidakcocokan spesifikasi komponen sepur ringan pada proses produksi sarana LRT Jabodebek yang dikerjakan oleh PT INKA.
INKA merupakan produsen 31 rangkaian kereta LRT.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2017-2019 pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Anak Perusahaan Terkait Lainnya di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Selatan.
“Terdapat komponen-komponen yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP 765 tahun 2017,” berikut bunyi laporan temuan BPK seperti dikutip pada Rabu, 3 November.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, INKA seharusnya memasang perangkat pengait kereta dengan sistem automatic tight coupler yang dapat dikendalikan dari kabin secara otomatis. Namun temuan BPKP menunjukkan pengait yang terpasang tersebut berjenis automatic tight lock coupler standar AAR 10 yang sistemnya masih manual.
Selain itu, BPK menemukan ketidaksesuaian pada pekerjaan derailment detection system. Derailment detection system merupakan alat pendeteksi dini apabila terjadi anjlokan roda kereta.
Sesuai kontak, semestinya alat ini terpasang pada area bogie yang letaknya berdekatan dengan roda kereta bila merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 765 tahun 2017.